Arad (Small Bottom Trawl)

Arad (Small Bottom Trawl

Jaring Arad merupakan salah satu alat tangkap yang termasuk di dalam klasifikasi pukat hela, karena ukurannya mini maka disebut arad dan bekerjanya di dasar perairan sama seperti pukat hela yang lain sehingga disebut small bottom trawl. Pengoperasian jaring arad ini dikhususkan untuk menangkap ikan demersal, karena adanya sistem membuka dan menutupnya mulut jaring karena adanya papan otter (otter board) yang dipasang pada bagian depan ujung sayap (wing), otter trawl ini merupakan trawl dasar yang bagian mulutnya tidak kaku karena tidak di pasang dengan beam (BPPI, 1996).

Kata trawl berasal dari bahasa Perancis yaitu troler dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata trailing yang mempunyai arti yang bersamaan yang dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan kata tarik ataupun mengelilingi seraya menarik (Ayodhyoa, 1981).

Menurut Mulyono (1986), trawl adalah suatu alat tangkap yang terbuat dari rajutan benang, berbentuk kantong silinder atau kantong kerucut. Alat tangkap ini dapat diperpanjang dengan sayap. Arad seluruhnya dibuat dari rajutan benang katun (cotton twine) dengan nomor benang 20/6, 20/8, 20/12, ukuran mata jaring bervariasi 1 - 2 cm. Bagian kantong terbuat dari PE 0,65 mm, berukuran mata 19,70-45,60 mm dan panjang 10,35 m. Bagian sayap terbuat dari PE 0,75 mm, berukuran mata 45,60 mm. Tali pelampung (float line) terbuat dari PE 8,0 mm, dan panjang 8,46. mm. Tali penberat (sinkerline) terbuat dari PE 5,0 mm dan panjang 9 m (BPPI, 1996).

Jaring trawl (trawl net) di sini adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal (kapal dalam keadaan berjalan) menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang dan jenis ikan demersal lainnya. Jaring ini juga ada yang menyebut sebagai jaring tarik dasar (BPPI, 1996). 

Otter trawl adalah trawl dasar yang bagian mulutnya tidak kaku (tidak dipasang beam). Mulut jaring membuka karena adanya papan otter (otter board) yang dipasang pada bagian ujung depan kaki (wing) trawl tersebut. Otter board berbentuk persegi panjang. Pada otter board ini dirakit dengan rantai atau besi yang bentuk ikatan dan susunannya seperti tali guci pada layang-layang. Tali guci ini dihubungkan dengan tali penarik (towing warp) ke kapal, sedangkan pada pangkal otter board dihubungkan dengan bagian ujung kaki trawl. Sehingga pada saat trawl itu ditarik, maka otter board akan mendapat tahanan air dan akibatnya masing-masing otter board itu akan menyibak ke kanan dan ke kiri, sedangkan pinggiran mulut atas diikatkan pengapung-pengapung, sehingga diharapkan mulut jaring dapat terbuka secara baik (Mukhtar, 2008).

Menurut Sudirman dan A. Mallawa (2004), jaring trawl (trawl net) adalah suatu jaring kantong yang ditarik di belakang kapal, dimana kapal dalam keadaan berjalan menelusuri permukaan dasar perairan untuk menangkap ikan, udang, dan jenis ikan demersal lainnya. Jaring ini biasanya disebut juga sebagai jaring tarik dasar. Semua jaring trawl yang dilengkapi dengan papan trawl tergolong otter trawl.

Menurut Diniah (2001), mengemukakan bahwa kata Trawl berasal dari kata rawling yang berarti “kerja melakukan operasi penangkapan ikan dengan trawl. Umumnya jaring terdiri dari kantong (codend), yang berbentuk empat persegi ataupun kerucut, dua lembar sayap (wing), dihubungkan dengan tali penarik (wrap). Jaring ini ditarik horizontal didalam air karena menerima tahanan dari air sehingga mulut jaring terbuka; keadaan ini diusahakan agar tetap terpelihara selama operasi dilakukan. Mulut jaring arad yang dibatasi oleh head rope dan ground rope ini diharapkan agar ikan–ikan dan makhluk lain yang menjadi tujuan penangkapan dapat masuk bersama air yang tersaring, dengan perkataan lain ikan-ikan dapat terperangkap. Dengan demikian, jaring bergerak aktif dan mengusahakan (dengan ditarik) agar ikan-ikan masuk kedalam mulutnya.

Menurut Waluyo (1986), pembuatan otter board (mengenai ukuran besar dan beratnya) diimbangkan dengan kekuatan mesin dan kapalnya (HP) dan dipertimbangkan pula mengenai perbandingan antara ukuran bagian lebar dan bagian panjangnya biasanya mendekati 2:1.

Menurut Subani, Waluyo dan H.R. Barus (1989), jarring arad adalah pukat kantong yang secara garis besar terdiri dari bagian kantong (bag), badan atau perut (body or belly) dan sayap (wing). Sedangkan menurut Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (1991), jarring arad adalah jaring yang ditarik sepanjang dasar perairan dengan menggunakan perahu sehingga sangat efektif untuk menangkap ikan demersal, rajungan dan udang. 

Menurut Naryo Sadhori (1985), jaring arad adalah jarring yang terdiri dari bagian-bagian kantong, sayap dan mulut dan dilengkapi dengan kayu (danleno) pada sayap tegak dan sebuah palang (beam) mendatar untuk membuat mulut (jaring terbuka bila ditarik sepanjang dasar perairan. Namun, akhir-akhir ini nama arad juga berkembang sejalan dengan perkembangan sejenis jarring pukat yang pengoperasiannya ditarik (pukat tarik) dengan menggunakan perahu atau kapal didasar perairan.
Menurut Mulyono (1986), arad adalah suatu alat tangkap yang termasuk dalam jenis beach seinse. Mengenai bentuk umum dari jarring arad yaitu terdiri dari sepasang sayap atau kaki yang berukuran panjang kurang lebih 20-30 meter, lebar bagian terujung adalah 1 meter.

Jaring arad merupakan salah satu alat tangkap yang termasuk dalam klasifikasi jaring trawl, karena ukurannya kecil dan bekerjanya didasar perairan sama seperti trawl-trawl yang lainnya sehingga disebut small bottom trawl. Pengoperasian jaring arad ini dikhususkan untuk menangkap ikan demersal, karena adanya system membuka dan menutup mulut jaring karena adanya otter board yang dipasang dibagian depan ujung sayap (wing), otter trawl ini merupakan trawl dasar yang bagian ujung mulutnya tidak kaku karena tidak dipasang beam. 

Menurut Ayodhoya (1981), jaring arad umumnya terdiri dari kantong (cod end) yang berbentuk empat persegi ataupun kerucut, dua lembar sayap (wing) dihubungkan dengan tali penarik (warp), jaring ini ditarik secara horizontal didalam air, karena mendapat tahanan dari air mulut jarring terbuka. Keadaan ini dibatasi oleh tetap terpeliharanya selama operasi penangkapan. Kedalam mulut jaring dibatasi oleh head rope dan ground rope ini diharapkan agar ikan-ikan dan makhluk lain yang nenjadi tujuan penangkapan dapat masuk bersama air yang tersaring. 


Klasifikasi

Menurut Sudirman dan A. Mallawa (2000), berdasarkan Kalsifikasi Statistik Perikanan Indonesia, jaring arad termasuk kedalam jenis trawl. Hal tersebut disebabkan Karena jaring tersebut merupakan modifikasi dari jaring trawl dan dilengkapi dengan papan otter (otter board). 

Menurut Zarochman (1993), dalam klasifikasi alat tangkap yang disesuaikan untuk perairan Indonesia yang berdasarkan ISSCFG (Internasional Standart of Comersial Fishing Gear) menggolongkan arad kedalam jenis pukat pantai.

Menurut Subani, Waluyo dan H.R. Barus (1989), berdasarkan cara operasi penangkapannya, otter trawl dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Setrn trawl

Stern trawl adalah otter trawl yang cara pengoperasiannya (penurunan dan pengangkatan) jaring dilakukan dari belakang (buritan kapal).

2. Side trawl

Side trawl adalah otter trawl yang cara pengoperasinnya (penurunan dan pengangkatan) jaring dilakukan darai salah satu sisi lambung kapal.

Menurut Subani, Waluyo dan H.R. Barus (1989), berdasarkan cara membuka mulut jaring, trawl dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

1. Otter trawl

Membukanya mulut jaring karena adanya dua buah papan (otter board) yang dipasang diujung muka kaki atau sayap jaring yang prinsipnya menyerupai layang-layang.

2. Beam trawl

Terbukanya jaring karena rentangan kayu atau besi pada mulut jaring.

3. Paranzzela

Mulut jaring terbuka karena ditarik oleh dua kapal yang jalannya sejajar dengan jarak tertentu.

Menurut BPPI (1999), jaring arad dikategorikan kedalam otter trawl. Hal tersebut didasarkan pada konstruksi yang menggunakan otter board dan cara pengoperasiannya dengan cara ditarik. Sedangkan menurut Brandt A. Von (1984), arad termasuk kedalam alat tangkap dregged gear.


Konstruksi 

Konstruksi jaring arad secara terperinci terdiri dari bagian-bagian kantong, badan sayap serta papan otter. Bagian ini terdiri dari bagian-bagian yang lebi kecil lagi. Menurut Balai Pengembangan Penangkapan Ikan Semarang (1996), bagian konstruksi alat tangkap arad terdiri dari:

1. Sayap (wing)

Sayap merupakan bagian ujung jaring depan yang terdiri dari sayap kanan dan sayap kiri yang memanjang berfungsi untuk menggiring ikan masuk ke dalam jaring. Pada kedua ujung depan sayap tempat dipasangnya papan otter;

2. Badan (belly)

Badan jaring merupakan bagian antara sayap dengan kantong yang berbentuk lorong (corong) sebagi lintasan udang atau ikan agar masuk ke dalam kantong;

3. Kantong (cod end)

Kantong merupakan bagian ujung belakang dari jaring yang mengerut sebagai tempat berkumpulnya udang atau ikan yang tertangkap;

4. Papan otter (otter board)

Papan otter merupakan pengganti peran dari leno dan beam sehingga kedua sayap jaring terbuka secara horizontal;

5. Tali segitiga atau tali cabang

Tali segitiga atau tali cabang merupakan penghubung antara papan otter dengan tali penarik;

6. Head roupe 

Sebagai mulut jaring yang bukaan mulutnya berperan penting dalam penentuan CPUE dan pendugaan dinamika populasi di suatu perairan;

7. Ground roupe

Sebagai ground rope untuk menampung kelebihan tangkapan dan sampah yang tidak tertampung pada cod end (kantong);

8. Pelampung

Terbuat dari plastik yang dipasang pada arad. Hal ini perlu diperhatikan adalah: Jumlah gesekan ke samping, gaya ke samping horizontal yang disebabkan oleh arus air, warp, dan otter boat dan gaya dan gaya apung dan gaya tekan ke atas dari kekendoran jaring, head line dan gaya tekan ke atas pelampung;

9. Pemberat

Sebagai beban agar arad mampu beroperasi di dasar perairan. Pemberat terbuat dari bahan metal metal (besi, timah);

10. Tali penarik (towing warp)

Tali penarik merupakan tali yang digunakan untuk menarik alat tangkap yang langsung dihubungkan dengan perahu.

Menurut Sudirman dan Mallawa (2000), konstruksi arad memberikan informasi teknis berupa komponen dan material yang terdapat dari setiap bagian arad, komponen dari jaring arad antara lain:

1. Sayap/kaki jaring (wing)

Bahan jaring yang terpanjang dan terletak diujung depana dari pukat hela. Sayap jaring terdiri dari sayap atas (upper wing) dan sayap bawah (lower wing)

2. Medan jaring atas (square)

Bagian jaring yang terletak diujung mulut dengan posisi menjorok kedepan. Panjang square dapat diukur sebagai selisih antara panjang sayap samping dengan panjang sayap atas.

3. Badan jaring (body)

Badan jaring dari pukat hela terletak diantara bagian sayap jaring dan bagian kantong jaring. Bagian jaring terdiri dari beberapa kisi jaring yang berbebtuk trapesium.

4. Kantong jaring (cod)

Bagian jaring yang terpendek dan terletak diujung belakang pukat hela.

5. Tali temali

a. Tali ris atas (head rope)

Tali yang berfungsi untuk menggantungkan dan menghubungkan kedua sayap jaring bagian atas.

b. Tali ris bawah (ground rope)

Tali yang berfungsi untuk menghubungkan kedua sayap jaring bagian bawah melalui mulut jaring bagian bawah.

c. Tali selambar (warp rope)

Tali yang berfungsi sebagai penghela dan penarik pukat hela keatas kapal.

d. Tali cabang

Tali atau rantai bercabang yang letaknya antara papan rentang dengan tali selambar.

e. Tali pelampung (float line)

Tali yang digunakan untuk menempatkan dan mengikatkan pelampung.

f. Tali pemberat (sinker line)

Tali yang digunakan untuk menempatkan dan mengikatkan pemberat.

6. Pemberat (sinker)

Benda yang mempunyai daya tenggelam. Pemasangan pada bagian tali pemberat yang berfungsi untuk menenggelamkan pukat.

7. Pelampung (float)

Benda yang mempunyai daya apung. Dipasang pada tali pelampung yang berfungsi sebagai pengapung pukat.


Cara Pengoprasian

Metode pengoperasian jaring arad yaitu menyapu perairan dengan segala yang ada pada dasar perairan yang menjadi alur penarikan ikut masuk kedalam jaring yang nentinya akan berkumpul pada bagian kantong. Jaring arad dengan kelengkapan alat pembuka mulut jaring dioperasikan menyelusuri dasar perairan yang ditarik dibelakang kapal yang sedang berjalan. Penarikan jaring arad dengan menggunakan kecepatan 4-5 knot selama 1-2 jam operasi. Kelengkapan jaring arad yang berupa papan rentang (otter board) digunakan sebagai alat pembuka mulut pukat (Sudirman dan Mallawa, 2000).

Pengopetasian arad dilakukan dengan menghela dibelakang kapal yang sedang berjalan (secara penghelaan). Arad adalah alat tangkap yang aktif, dimana kapal yang manarik alat tangkap bergerak mengejar ikan sehingga ikan masik kedalam mulut jaring. Oleh karena itu kecepatan kapal dalam menarik alat tangkap pada umumnya adalah lebih besar daripada kecepatan rata-rata ikan yang tertangkap. Disamping itu bentuk alat tangkap arad dirancang secara khusus sehingga memiliki sayap yang menggiring target tangkapan kearah mulut jaring atau mencegah ikan lari kaearah samping (sisi kiri dan kanan alat tangkap). 

Metode pengoperasian pada arad yaitu dengan cara menyaring ikan-ikan yang ada di perairan. Selain itu arad juga menyapu semua yang ada di dasar perairan tanpa memilih. Ikan-ikan dalam semua ukuran dapat terjaring tanpa adanya seleksi ikan pada saat pengoprasian berlangsung (BPPI, 1996).

Menurut Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (1996), cara pengoperasian alat tangkap arad adalah sebagai berikut:

1. Kapal menuju daerah penangkapan (fishing garound).

2. Setalah sampai di fishing ground kecepatan kapak dikurangi. Melalui bagian samping kiri atau kanan kapal, setting dimulai dengan penurunan bagian kantong, badan dan sayap. Setelah semua bagian jaring berada dipermukaan air, jaring tersebut dutarik supaya kedudukan kedua sayap sejajar. Selanjutnya kedua papan diturunkan bersama-sama dan dibiarkan melayang dipermukaan air sambil ditarik sampai posisi kedua papan tersebut sempurna.

3. Pada saat penurunan tali penarik, gerakan kapal agak dipercepat. Panjang tali penarik (towing rope) disesuaikan dengan kedalaman perairan.

4. Ujung tali penarik diikatkan pada bagian depan kapal sedangkan dibagian buritan kanan tali penareik tersebut ditarik sejajar kapal, harapannya posisi jaring kapal berada pada belakang kapal.

5. Kapal bergerak kedepan dengan kecepatan kurang dari 3 knot dan jaring ditarik selam 1-3 jam.

6. Setelah penarikan jaring selesai, mesin kapal dimatikan dan dilakukan penarikan jaring dengan menggunakan tenaga manusia sehingga seluruh jaring terangkat.

7. Hasil tangkapan dikeluarkan dengan membuka tali pengikat kanting, dan

8. Jaring dan tali temali disusun kembali untuk operasi berikutnya.

Menurut Sudirman dan A. Mallawa (2004), jaring trawl yang ditarik dengan kecepatan besar itu sangat ideal, tetapi hal ini sukar untuk dicapai, karena dihadapkan pada beberapa hal antara lain keadaan terbukanya mulut jaring, kekuatan kapal untuk menarik (HP), ketahanan jaring terhadap tahanan air, resistance yang semakin membesar sehubungan dengan catch yang semakin bertambah. Pada umumnya jaring ditarik dengan kecepatan 3 - 4 knot. Kecepatan ini berhubungan dengan swimming speed ikan, keadaan dasar laut, arus, angin, dan gelombang. Pada umumnya waktu penarikan berkisar antara 3 - 4 jam, dan terkadang hanya membutuhkan waktu 1 - 2 jam.


Daerah Operasi

Menurut BPPI (1996), menyatakan bahwa daerah penangkapan arad adalah perairan pantai berlumpur, pasir, atau lumpur campur pasir pada kedalaman yang relatif dangkal dengan topografi dasar yang relatif datar. 

Menurut Mukhtar (2008), terdapat dua jalur penangkapan dengan pukat hela, yaitu:

1. Jalur I, meliputi perairan di atas 1 (satu) mil sampai dengan 4 (empat) mil yang diukur dari permukaan air pada surut terendah yang hanya diperbolehkan bagi pengoperasian kapal pukat hela dengan ukuran sampai dengan 5 (lima) gross tonnage (GT).

2. Jalur II, meliputi perairan di atas 4 (empat) mil sampai dengan 12 (dua belas) mil yang diukur dari permukaan air pada surut terendah yang hanya diperbolehkan bagi pengoperasian kapal pukat hela dengan ukuran sampai dengan 30 (tiga puluh) GT.

Setiap kapal pukat hela yang wilayah operasinya di jalur I dapat beroperasi di jalur IIdan/atau di atas 12 (dua belas) mil, dan kapal pukat hela yang wilayah operasinya di jalur II dapat beroperasi di atas 12 (dua belas) mil dan sebaliknya. Setiap kapal pukat hela yang wilayah operasinya di jalur II dilarang beroperasi di jalur I (Mukhtar, 2008). 


Hasil Tangkapan 

Menurut Sudirman dan A. Mallawa (2004), hasil tangkapan utama dari jaring arad adalah ikan demersal seperti Petek, Udang, Kurisi, dan hasil tangkapan sampingan pelagis seperti Layar, Selar, Kembung, Lemuru, Tembang, Japuh dan lain-lain. Jaring arad kali ini tergolong jenis-jenis ikan demersal, sesuai target pengoperasian jaring arad. Ikan hasil tangkapan dapat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang cukup mendukung, banyak ikan yang beraktivitas pada waktu tersebut, dan faktor luas sapuan jaring yang besar sehingga banyak ikan yang terjaring. Ikan hasil tangkapan tersebut dapat tertangkap oleh jaring arad karena termasuk jenis-jenis ikan yang berhabitat di dasar perairan dan sesuai dengan tujuan utama hasil tangkapan oleh pengoperasian jaring arad.

Menurut Mukhtar (2008), hasil tangkapan ikan dengan pukat hela adalah hampir sama dengan alat tangkap yang sejenis seperti pukat udang dan fish net. Hasil tangkapan pukat hela, yaitu: berbagai jenis udang, gulamah, kakap, bawal hitam, bawal putih, layur, molusca, betek, beloso, kurisi, kerong-kerong dan gerot-gerot, kuwe, selar, manyung, cucut, kembung, biji nangkah, pisang-pisang, golok-golok, cumi-cumi, kacangan, senangin, beloso, sardin, serta ikan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

September 10 is National Suicide Prevention Day